2025, Bali Targetkan Rp 325 Miliar dari Pungutan Wisman

4 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Hal ini diutarakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra ketika ditemui usai pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (23/1/2025).

Dewa Made Indra menuturkan bahwa PWA sampai 31 Desember 2024 berhasil terkumpul Rp 318.208.200.000. Sejumlah Rp 318 miliar lebih PWA ini berasal dari 2.121.388 levy voucher yang dikeluarkan sesuai jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang melakukan pembayaran.

“Target yang kami pasang di APBD 2024 lalu adalah Rp 250 miliar. Jadi ini (Rp 318 miliar) sudah melampaui target,” ujar Dewa Indra di tengah sorotan berbagai pihak yang menilai PWA tidak optimal, melihat 6,3 juta wisman yang datang ke Bali selama 2024.

Dewa Indra menjelaskan bahwa PWA adalah kebijakan baru dalam pariwisata Bali. Tidak semua wisman mengetahui kebijakan baru ini meskipun sosialisasi yang masif telah dilakukan. Dinilai tidak realistis jika target yang dipatok mengikuti jumlah kunjungan wisman ke Pulau Dewata.

Di samping itu, gelaran internasional yang diadakan Pemerintah Pusat di Bali yang sejatinya mendatangkan wisman berjumlah besar dikecualikan dari PWA. Hal ini sesuai permintaan resmi kementerian penyelenggara gelaran terkait.

“Perda (Nomor 6 Tahun 2023) mengatur tentang exemption, pengecualian. Jadi, ada pihak-pihak yang dikecualikan. Selama 2024, tercatat 2.133 permohonan pengecualian kami terima dan 1.207 lainnya kami tolak, ada perorangan dan lembaga,” beber Dewa Indra.

Sementara itu, untuk target PWA tahun 2025, Pemprov Bali sepakat untuk ditingkatkan, tidak lagi Rp 250 miliar seperti tahun lalu. “Tidak lagi Rp 250 miliar, ditingkatkan ke Rp 325 miliar,” imbuh birokrat nomor satu di Pemprov Bali ini.

Selain menaikkan target PWA, Pemprov Bali juga tengah memproses perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang PWA untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Perubahan ini membuka ruang kerja sama optimalisasi PWA, insentif bagi mitra yang membantu mengumpulkan PWA, dan pemberian sanksi.

Di sisi lain, sebanyak 91.776 levy voucher dikeluarkan selama periode 1-19 Januari 2025. Sejumlah levy voucher ini mengumpulkan PWA sebesar Rp 13.766.400.000 atau sekitar 0,04 persen dari target tahun 2025. *rat
Read Entire Article