ARTICLE AD BOX
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, mengatakan razia lalu lintas dan angkutan jalan ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas. Razia dimaksudkan agar tidak menimbulkan kemacetan yang disebabkan parkir sembarangan.
Dari razia tersebut ditertibkan sebanyak 10 mobil yang kedapatan parkir di atas trotoar. Pemilik kendaraan hanya diberikan teguran agar tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas lagi.
“Masih banyak kami temukan kendaraan roda empat yang diparkir di atas trotoar. Ini sangat mengganggu pengendara lain dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain dan pejalan kaki,” ujar Sriawan.
Dijelaskan, dari pelaksanaan razia, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir terutama kendaraan roda empat.
“Melalui penegakan disiplin berlalulintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit vasudhaiva kutumbakam untuk menjaga keindahan dan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Sriawan.
Sriawan juga mengimbau pemilik mobil yang memarkir kendaraan di depan rumahnya atau di trotoar agar segera mencari garase. “Mobil bisa beli tapi garase tidak punya, itu merugikan masyarakat lainnya,” tandasnya. 7 mis