ARTICLE AD BOX
GIANYAR, NusaBali
DPRD Kabupaten Gianyar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya, Selasa (15/4). Pembahasan berlangsung di ruang rapat DPRD dihadiri praktisi dan akademisi di bidang seni dan budaya. Di antaranya Prof Dr I Made Bandem, Prof Dr I Wayan Dibia, I Made Sidia, dan para pelaku seni lainnya. Rapat dipimpin Ketua Panitia Khusus, Alit Rama Sutarya.
Alit Rama menyampaikan pembahasan Ranperda untuk merumuskan regulasi yang mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para seniman, baik di atas panggung maupun di balik layar. “Dengan terbentuknya Perda ini, kami harapkan dapat menjawab persoalan-persoalan yang ada serta mengatur dan memberdayakan masyarakat dalam melindungi, membina, memanfaatkan, maupun mengembangkan seni dan budaya yang merupakan warisan adi luhung dan wajib kita lestarikan,” ujar Alit Rama.
Salah satu sorotan dalam pembahasan tersebut adalah persoalan kesejahteraan seniman. Banyak pelaku seni yang dinilai belum mampu memberdayakan diri secara ekonomi. Banyak seniman di usia senja mengalami kesulitan akses layanan kesehatan. Standar upah bagi pelaku seni yang tampil di berbagai objek wisata juga menjadi perhatian. Banyak yang berharap, regulasi yang akan disusun mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pelaku seni agar tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian secara ekonomi. Ranperda ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam pelestarian seni dan budaya Bali. Tidak hanya sebagai simbol identitas daerah, juga sebagai penopang kehidupan para pelaku budayanya. 7 nvi