ARTICLE AD BOX
Mereka menuntut agar tukin (tunjangan kinerja) dosen segera dibayarkan pemerintah karena sudah lima tahun para dosen tidak menerima tukin.
Melihat hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, penyebab para dosen tersebut melakukan demo karena nominal tunjangan profesi yang diterima lebih kecil dari nominal tukin pegawai Kemendikti Saintek.
Sri Mulyani menjelaskan, sejak tahun 2013 tukin memang tidak diberikan pada dosen ASN. Meski demikian, para dosen ASN tetap mendapatkan tunjangan profesi yang diberikan oleh pemerintah. "Jadi mereka mendapatkan tunjangan profesi bagi yang bersertify (bersertifikasi)," kata Sri Mulyani di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (15/4).
Bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) tidak mendapatkan tunjangan profesi karena memiliki sistem tunjangan sendiri yang bernama remunerasi. PTN Badan Layanan Umum (BLU), kata Sri Mulyani, juga ada yang sudah memiliki remunerasi, namun belum semuanya memiliki kemampuan remunerasi. Sri Mulyani melanjutkan, pada tahun-tahun sebelum adanya demo tukin, nominal tunjangan profesi masih lebih tinggi daripada tukin.
"Kondisi itu (tidak dapat tukin) masih diterima baik-baik saja waktu tunjangan profesinya lebih tinggi dari tukin," ujarnya. "Makanya enggak ada suara kan? (protes tidak dapat tukin). Tunjangan profesi dosen yang bekerja di tempatnya Kementerian Diktiristek atau Kementerian Ristekdikti itu dulu better off (lebih baik) karena tunjangan profesinya lebih tinggi dari tukin," lanjutnya. Namun seiring berjalannya waktu, setiap tahunnya tukin mengalami kenaikan mengikuti kinerja dari kementerian yang menyebabkan tunjangan profesi dosen menjadi terlihat lebih kecil dibanding tukin.
Berdasarkan penjelasan Sri Mulyani, berikut perkiraan perbedaan tunjangan profesi dan tukin dosen ASN Kemendikti Saintek: 1. Guru besar Tunjangan profesi: Rp 6.737.200 Tukin: Rp 19.280.000 2. Lektor kepala Tunjangan profesi: Rp 4.971.700 Tukin: Rp 10.936.000 3. LektorTunjangan profesi: Rp 3.571.000 Tukin: Rp 8.757.600 4. Asisten ahli Tunjangan profesi: Rp 3.278.000 Tukin: Rp 5.079.200
Oleh karena itu, pemerintah nantinya akan membayarkan tukin untuk dosen ASN dengan melihat nominal mana yang paling tinggi apakah tunjangan profesi atau tukin. Nominal paling tinggi yang nantinya akan dibayarkan oleh pemerintah. Walau begitu, nantinya tidak akan semua dosen ASN mendapatkan tukin dari pemerintah. Karena jumlah penerimanya yang diumumkan Sri Mulyani hanya 31.066 dari total 83.969 dosen ASN di Kemendikti Saintek.
Dari total 31.066 penerima itu terdiri dari dosen diberbagai macam perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Jika dirincikan, berikut daftar PTN penerima tukin dosen ASN Kemendikti Saintek berdasarkan data dari Menkeu Sri Mulyani: 1. PTN Satuan Kerja (Satker): 8.725 dosen 2. PTN Satker Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi: 16.549 dosen 3. Dosen lembaga layanan Dikti (LLDikti): 5.801 dosen
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengatakan, tukin dosen akan cair mulai Juli 2025. “Berarti paling dekat itu akan menyelesaikan bulan Juli setelah satu semester hingga Juni,” kata Brian di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Penilaian dosen akan dilakukan selama satu semester mulai dari Januari hingga Juni 2025. Sementara pencairan dilakukan setelah menyelesaikan penilaian kinerja pada tepatnya Juli 2025. "Jadi kinerjanya tentu akan kita lihat, dan dosen ini berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya dalam arti tidak bisa kita melihat snapshot satu bulan, satu bulan, satu bulan, karena dia bukan pekerja yang hadir, yang bekerja, di kantor, lalu pulang," ujarnya. “Jadi tidak bisa kita hanya lihat satu bulan, karena dalam peraturan yang sudah kita susun, itu kita akan membutuhkan capaian kinerja dan prestasi itu setiap satu semester,” lanjut dia.
Brian mengatakan, saat ini ia sedang memikirkan penyusunan Peraturan Menteri (Permen) dan Pentunjuk Teknis (Juknis) terkait pencairan tukin Penyusunan Permen dan Juknis rencananya akan rampung pada bulan April 2025 ini. 7 ant