ARTICLE AD BOX
Deklarasi tersebut disampaikan dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait narkoba yang digelar Polres Buleleng pada Jumat (8/4) lalu.
Sosialisasi itu dihadiri Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dan Komandan Kodim (Dandim) 1609/Buleleng, Letkol Kav Angga Nurdyana. Perbekel Desa Sidetapa, I Made Sutama dan perangkat desa, tokoh masyarakat dan adat, Linmas, Sekaa Truna Truni, hingga pelajar SMP dan SMA di Desa Sidetapa.
Dalam paparannya, AKBP Widwan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga Maret 2025, terdapat 198 tersangka kasus narkoba di wilayah Buleleng, dan 28 di antaranya berasal dari Desa Sidatapa. “Data tersebut menunjukkan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi multipihak,” ujar dia.
Ia menekankan dampak narkoba sangat merusak, baik terhadap diri sendiri secara fisik, mental, dan masa depan. Dampak pada keluarga secara hubungan dan segi ekonomi, hingga dampak keamanan dan sosial. “Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi untuk mewujudkan desa bersih narkoba,” lanjut AKBP Widwan.
Upaya tersebut dilakukan melalui pencegahan dan edukasi. Sosialisasi bahaya narkoba pada seluruh lapisan masyarakat, termasuk sekolah dan kelompok pemuda. Kemudian memberdayakan masyarakat melalui elatihan kader anti-narkoba, kegiatan positif seperti seni, olahraga, dan kewirausahaan.
Di sisi lain, lanjut dia, memfasilitasi layanan rehabilitasi dan pendampingan konseling bagi korban penyalahgunaan narkoba juga penting.
“Peran strategis masyarakat dan pemerintah desa juga sangat dibutuhkan. Seperti pembuatan aturan adat seperti awig-awig atau pararem anti narkoba, dengan sanksi adat yang tegas. Pembentukan satgas anti narkoba berbasis desa adat, dan penguatan nilai adat dan keagamaan,” bebernya.
Sementara itu, Dandim 1609/Buleleng, Lektol Kav Angga Nurdyana menyampaikan apresiasi pada masyarakat atas semangat kolektif dalam memerangi narkoba. Ia menekankan bahwa Desa Sidatapa sebagai Desa Bali Aga yang kaya akan kearifan lokal, memiliki potensi besar menjadi desa wisata yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Adapun kegiatan tersebut diisi dengan sesi tanya jawab, serta penandatanganan kesepakatan bersama warga Desa Sidatapa untuk memerangi narkoba. Penandatanganan itu menandai Desa Sidetapa sebagai percontohan Desa Bersinar di Kabupaten Buleleng.7 mzk