Tembok Pembatas di Pantai Kuta Mulai Kusam

22 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana, mengakui bahwa sejumlah fasilitas umum di kawasan Pantai Kuta sudah mulai termakan usia dan membutuhkan perawatan. Namun, dia menegaskan bahwa hingga kini Desa Adat Kuta belum dapat melakukan pemeliharaan karena masih berstatus sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Badung.

“Itu masih menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, karena merupakan aset Pemkab Badung. Kita tidak bisa melakukan perawatan karena belum diserahkan ke desa adat atau belum ada penunjukan,” ujar Alit pada Minggu (20/4) siang.

Disinggung soal tembok pembatas di sepanjang kawasan kerap dimanfaatkan oleh oknum pengunjung sebagai tempat duduk, Alit mengaku jika satgas pantai yang berjaga sudah berkali-kali menegur, namun masih ada saja yang membandel. Dia juga menegaskan, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak, sebab kewenangan masih berada di bawah Pemkab Badung. Menurutnya, apabila Desa Adat Kuta dimandatkan secara resmi untuk melakukan perawatan, pihaknya siap melaksanakan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Kami di desa adat masih menunggu tindaklanjutnya. Semoga dengan adanya Bupati Badung yang baru ini bisa segera diclearkan, sebab kondisinya memang perlu perawatan,” harapnya. 

Terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Badung, Anak Agung Rama Putra, mengatakan bangunan yang ada masih dalam masa pemeliharaan dari pihak kontraktor yang mengerjakan sebelumnya. Apabila terjadi kerusakan, hal itu masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) diakuinya masih dalam pengawasan pihak Dinas PUPR Badung. 

“Untuk di Kuta saat ini memang belum ada penganggaran perbaikan atau pemeliharaan, karena masih masuk dalam tanggungan pihak penyedia (kontraktor),” ucapnya. 7 ol3
Read Entire Article