ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Dana anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot), saat ini diperkirakan sisa di kisaran Rp 10 miliar – Rp 11 miliar. Meski begitu, KPU Denpasar belum dapat memastikan besaran sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang akan dikembalikan ke kas daerah, karena masih ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan.
Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni dikonfirmasi, Sabtu (1/2), menyampaikan sisa anggaran tersebut masih dalam proses penggunaan untuk beberapa kegiatan yang direncanakan sebelumnya.
Menurut regulasi, sisa anggaran pilkada wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat tiga bulan setelah penetapan pasangan calon terpilih. Dengan penetapan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar terpilih yang dilakukan pada 9 Januari 2024, maka batas akhir pengembalian dana ke pemerintah daerah adalah 9 April 2024. Namun, hingga saat ini, KPU Denpasar masih memiliki beberapa agenda yang dibiayai dengan dana hibah tersebut.
“Selama rentang waktu ini kebetulan kami masih ada beberapa kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD tersebut, oleh anggaran kita. Di antaranya kegiatan evaluasi, yang diminta oleh KPU RI untuk dilakukan oleh semua KPU kabupaten/kota dan provinsi dengan menggunakan mekanisme focus group discussion (FGD), di mana rundown acaranya masih menunggu arahan dari KPU RI,” jelas Sekar Anggraeni.
Selain itu, KPU Denpasar juga masih akan menjalankan kajian ilmiah sebagai bagian dari evaluasi Pilkada 2024. Kajian ini dilakukan melalui kerja sama dengan tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Udayana (Unud), Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksa), dan Universitas Ngurah Rai (UNR).
Kajian ini bertujuan untuk mengevaluasi jalannya pilkada kemarin, dan menurut Sekar Anggraeni, KPU Denpasar sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut dalam rencana anggaran biaya (RAB).
Di samping itu, pengelolaan logistik pasca-pilkada juga masih menjadi salah satu kebutuhan anggaran. “Pengelolaan logistik pasca-pilkada kan itu juga ada biayanya, seperti distribusi, proses lelang, dan sebagainya,” tambahnya.
Sebelumnya, KPU Denpasar mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 35,6 miliar untuk pelaksanaan Pilwalkot Denpasar 2024. Dana ini bersumber dari hibah Pemerintah Kota Denpasar dan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti debat kandidat, pengurangan baliho sebagai bagian dari program green election, serta pengadaan barang dan jasa seperti tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk honor para petugas penyelenggara pilwalkot.
Saat ini, sisa dana pilkada diperkirakan masih berada di kisaran Rp 10 miliar – Rp 11 miliar, tetapi angka ini belum dapat dipastikan karena masih ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan. “Saat ini kami belum bisa memastikan bahwa ini jumlah Silpa-nya, karena masih ada biaya-biaya yang muncul,” ucap Sekar Anggraeni. 7 cr79