OJK: Usaha Bullion Berpotensi Tingkatkan Konsumsi Emas Ritel

11 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
“Oleh karena itu, potensinya tentu akan sangat besar didukung dengan ekosistem pengembangan usaha bullion bank yang ada saat ini antara lain produsen, refiner, manufacturer, wholesales, dan retailers serta masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai sarana investasi dan pengembangan bisnis,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (21/2).

Dian memandang, prospek bisnis bank emas atau bullion bank ke depan diperkirakan semakin baik. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, ujar dia, usaha bullion dapat memaksimalkan added value dari sumber daya emas yang ada di Indonesia baik emas hasil tambang maupun stok emas yang dimiliki masyarakat.

“Pengembangan usaha bullion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak antara lain pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta lembaga jasa keuangan (LJK),” kata Dian.

Belum lama ini, OJK telah memberikan izin atau persetujuan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk menjalankan kegiatan usaha bullion pada 12 Februari 2025. Selain BSI, LJK lain yang telah mengantongi izin usaha bullion yakni PT Pegadaian (Persero) per 23 Desember 2024.

Sebelum menerbitkan izin usaha kepada BSI dan Pegadaian, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion pada Oktober 2024. POJK ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Aturan tersebut mengamanatkan bagi LJK untuk dapat menyelenggarakan kegiatan usaha bullion, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.

Untuk mendukung pengembangan usaha bullion, OJK mengungkapkan adanya rencana pembentukan Dewan Emas Nasional. Institusi ini nantinya memiliki tugas yang mirip dengan Dewan Emas Dunia (World Gold Council) yang bermarkas di London, Inggris, yakni mendorong dan menjaga keberlanjutan permintaan terhadap emas melalui pengembangan pasar.

“(Untuk pengembangan usaha bullion nasional), kami akan siapkan roadmap (peta jalan), kami akan siapkan ekosistem yang mendukung, termasuk nanti kami perlu ada (bentuk) Dewan Emas, jadi semacam Gold Council kalau di tingkat global,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman saat konferensi pers PTIJK, Selasa (11/2).

Presiden RI Prabowo Subianto juga telah mengumumkan pembentukan bank emas yang rencananya akan diresmikan pada 26 Februari mendatang. Saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2) Prabowo mencatat bahwa bank emas ini menjadi yang pertama kalinya di Indonesia. 7 ant
Read Entire Article