Program Diskon Berakhir, Tagihan Listrik Kembali Normal

1 week ago 6
ARTICLE AD BOX
Sejak 1 Maret 2025, pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah kembali membayar tagihan listrik secara penuh sesuai pemakaian riil. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang menjadi dasar penyesuaian tarif pascastimulus.

PLN menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik dalam penyesuaian triwulan pertama tahun ini. Namun demikian, sejumlah pelanggan mengeluhkan tagihan mereka yang terlihat jauh lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

General Manager PLN UID Bali Eric Rossi Priyo Nugroho, menjelaskan kondisi tersebut merupakan hal wajar setelah berakhirnya program stimulus. Selama periode diskon, pelanggan hanya membayar separuh dari konsumsi riil mereka. Ketika diskon dihentikan, tagihan pun kembali normal sesuai pemakaian sebenarnya.

“Tagihan yang terlihat naik sebenarnya hanya penyesuaian ke pemakaian normal,” jelas Eric, dalam keterangannya, Senin (7/4). Dia juga menyebutkan pola konsumsi listrik masyarakat yang meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran turut memengaruhi besaran tagihan.

PLN memahami adanya kekhawatiran dari sebagian pelanggan yang merasa tagihan melonjak dua kali lipat. Namun Eric menegaskan bahwa hal ini bukan disebabkan oleh kenaikan tarif dasar, melainkan efek dari berakhirnya potongan yang sebelumnya meringankan beban pembayaran. “Kami ingin pelanggan tidak kaget. Yang terjadi bukanlah kenaikan tarif, melainkan kembalinya tagihan ke jumlah normal setelah sebelumnya mendapat potongan 50 persen,” ujarnya.

Untuk memastikan transparansi, PLN menyediakan berbagai layanan informasi dan bantuan. Pelanggan pascabayar dapat memantau riwayat pemakaian melalui aplikasi PLN Mobile maupun menghubungi contact center 123. Jika diperlukan klarifikasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat mendatangi kantor PLN terdekat. “Kami siap membantu mengecek dan mencocokkan data tagihan pelanggan satu per satu,” tambah Eric.

PLN juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak, apalagi saat intensitas kegiatan di rumah meningkat seperti pada momen Ramadan dan Lebaran. Pemahaman terhadap pola konsumsi dan komponen tagihan diharapkan dapat membantu pelanggan dalam mengelola pemakaian listrik secara lebih efisien.
Dengan berakhirnya program diskon tarif, PLN memastikan bahwa penetapan tarif listrik untuk triwulan kedua tahun 2025 tetap mengacu pada peraturan yang berlaku, tanpa adanya perubahan tarif dasar. Pelanggan diharapkan dapat menyesuaikan dan memanfaatkan berbagai kanal informasi yang disediakan untuk memahami tagihan mereka secara menyeluruh. 7 t
Read Entire Article