Sentral Parkir Kantor Bupati Jembrana Kembali Diefektifkan

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Sebelumnya, area sentral parkir ini dimanfaatkan pedagang, sehingga pegawai dan pengunjung memarkir kendaraannya di dalam kantor maupun sepanjang bahu jalan seputaran kantor bupati. Namun per Senin kemarin, seluruh pegawai ataupun pengunjung diwajibkan parkir di area sentral parkir. 

Kini sudah tidak ada lagi yang parkir di sepanjang bahu jalan. Petugas dari Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Jembrana juga melakukan pengawasan serta memasang water barrier sebagai tanda larangan parkir di sepanjang bahu jalan areal Kantor Bupati Jembrana yang juga menjadi pusat perkantoran Pemkab Jembrana. 

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana I Ketut Wardana Naya mengatakan bahwa area sentral parkir Pemkab Jembrana atau yang juga biasa disebut sentral parkir Kantor Bupati Jembrana itu sudah bisa dimanfaatkan. Sebelumnya, para pegawai pemkab sempat bergotong royong untuk memastikan tidak ada sisa bangunan ataupun benda-benda yang dapat mengganggu dari bekas bongkaran bangunan eks relokasi PUN di sentral parkir tersebut. 

“Sudah bisa dimanfaatkan kembali sehingga kita kembalikan seperti semula. Seluruh pegawai ataupun pengunjung kantor bupati yang membawa kendaraan harus memanfaatkan area parkir yang ada,” ujar Wardana Naya. 

Dengan pengaktifan kembali area sentral pakir itu, Wardana Naya menjelaskan, sudah tidak diperbolehkan lagi ada kendaraan parkir di bahu jalan. Baik itu di bahu jalan di depan kantor bupati, bahu jalan di belakang kantor bupati, ataupun bahu jalan di sebelah barat kantor bupati. Sementara untuk bahu jalan yang berada di timur DPRD Jembrana diperbolehkan menjadi tempat parkir jika area sentral parkir penuh. 

“Tidak ada lagi yang boleh parkir di area yang saya sebutkan tadi. Termasuk mobil dinas. Semua pegawai ataupun pengunjung harus parkir di sentral parkir. Kendaraan yang boleh masuk ke area Kantor Bupati Jembrana dan parkir di dalam hanya Bupati-Wakil Bupati, tamu pimpinan daerah, Sekda, dan Asisten Sekda,” kata Wardana Naya. 7 ode
Read Entire Article